UMKM

Pemerintah Dorong UMKM Indonesia Masuk Pasar Kanada Melalui ICA-CEPA Secara Berkelanjutan

Pemerintah Dorong UMKM Indonesia Masuk Pasar Kanada Melalui ICA-CEPA Secara Berkelanjutan
Pemerintah Dorong UMKM Indonesia Masuk Pasar Kanada Melalui ICA-CEPA Secara Berkelanjutan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi pelaku UMKM agar mampu menembus pasar internasional. Program ini dijalankan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang memiliki tugas pembinaan sektor usaha.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko B. Witjaksono, menyatakan pembinaan mencakup sektor manufaktur, industri, pertanian, hingga transportasi. “Jumlah pelaku usaha Indonesia sangat besar dan tidak mungkin perekonomian digerakkan hanya oleh pemerintah,” ujarnya.

UMKM Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Djatmiko menegaskan peran UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor non-pemerintah, termasuk UMKM, menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah terus mendorong UMKM untuk memanfaatkan peluang pasar global, termasuk Kanada, agar bisa menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pertumbuhan domestik. Tantangannya, pasar negara maju memiliki standar ketat terkait keamanan, kesehatan, dan keselamatan produk.

Tantangan Standar Pasar Internasional

Pelaku UMKM dihadapkan pada keterbatasan pengetahuan, kemampuan teknis, teknologi, serta akses permodalan. Untuk bisa bersaing di pasar Kanada, UMKM perlu meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produk agar sesuai standar internasional.

Djatmiko menekankan bahwa pemenuhan standar pasar global meliputi kemasan, keamanan, keselamatan, serta kualitas produk yang konsisten. Dukungan modal dan pembinaan berkelanjutan menjadi kunci agar UMKM bisa memanfaatkan peluang ICA-CEPA secara optimal.

Pemulihan UMKM Pascabencana

Perhatian pemerintah juga difokuskan pada UMKM terdampak bencana alam. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyebut pelaku usaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapat kemudahan untuk memulihkan usaha.

Program ini mencakup relaksasi usaha dan tambahan modal agar ekonomi di wilayah terdampak dapat bergerak kembali. Rapat koordinasi antara Kementerian UMKM dan Komisi VII DPR RI memastikan inventarisasi serta pelaksanaan program berjalan cepat dan tepat sasaran.

Alokasi Anggaran untuk Dukungan UMKM

Kementerian UMKM mengalokasikan dana sekitar Rp400 miliar untuk pemulihan pascabencana. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan dana tersebut merupakan konsolidasi dari pagu awal Rp546 miliar menjadi pagu akhir Rp453 miliar pada 2026.

Anggaran sebesar Rp453 miliar dibagi ke enam pos utama, termasuk belanja pegawai Rp116 miliar, operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Rp85 miliar, nonoperasional Rp216 miliar, serta PNBP Lembaga Layanan Pengembangan UMKM atau Smesco Rp35 miliar.

Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga

Kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi strategi utama agar pembinaan UMKM lebih efektif. Kolaborasi ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh akses pelatihan, modal, dan dukungan teknis yang sesuai kebutuhan pasar global.

Dengan strategi pembinaan berkelanjutan, pemerintah berharap UMKM tidak hanya mampu memenuhi permintaan domestik tetapi juga memperluas ekspor ke negara maju. Program ICA-CEPA menjadi peluang nyata bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan membuka pasar baru di Kanada.

Optimalisasi Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi

Pemulihan pascabencana dan ekspansi pasar internasional menjadi dua fokus utama pemerintah dalam mendorong UMKM. Dukungan modal, pelatihan, dan pembinaan berkelanjutan diharapkan memperkuat sektor ini sebagai penggerak ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan UMKM menembus pasar global akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, UMKM bukan hanya sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tulang punggung ketahanan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index